Ditarget Akhir Tahun Meraih UKPBJ Pro-Aktif
Yusliando,
ST
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Kaltim Yusliando, ST menegaskan, Biro PBJ Setdaprov Kaltim,
merupakan Biro baru yang dibentuk pada tanggal 20 Agustus 2021,
berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 18 Tahun 2021 tentang susunan organisasi tugas
dan fungsi dan Tata Kerja Sekretaris
Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Yusliando menambahkan, Rapat Koordinasi
Teknis (Rakontek) Layanan Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) se-Kaltim, merupakan Rakontek perdana yang diselenggarakan oleh Biro
Pengadaan Barang Jasa Setda Provinsi Kaltim, dan ini sangat penting untuk di
inisiasi. Selain dalam upaya untuk mewujudkan UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan
Pengadaan Barang Jasa, juga sebagai respon cepat untuk menghadapi disrupsi ledakan teknologi
informasi akibat pandemi Covid-19. Dan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Timur telah memenuhi 8 dari 9
variabel sebagai PKP pro-aktif dan ditarget
pada akhir tahun ini dapat meraih sebagai UKPBJ Pro-Aktif,
“Oleh karena itu, dimohan doanya semua, dan
dukungan dan LKPP mudah-mudah pada akhir tahun ini dapat meraih target sebagau
UKPBJ dengan tingkat kematangan pro-aktif dapat kami wujudkan,” kata Yusliando pada Rakontek LPSE se Kaltim, di ballroom Hotel
Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (9/11/2021).
Untuk menunjukkan tingkat kematangan UKPBJ
se-Kalimantan Timur, Yusliando mengharapkan seluruh UKPBJ sebagai PKP
pro-aktif. Dari berbagai persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah
pemenuhan 17 Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
“Dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Provinsi
Kalimantan Timur baru terdapat 3 (tiga) UKPBJ kabupaten kota sebagai Pusat
Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP) pro-aktif yaitu Kabupaten Berau,
Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur,” tandasnya.
Beberapa hari yang lalu, lanjut Yusliando,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui akselerasi Deputi Bidang Monev Dan
Pengembangan Sistem Informasi telah melaunching 5 Subsistem SPSE pada Pekan
Pengadaan Digital, yaitu Aplikasi SPSE v.4.5, SIKAP v.3.0, Toko Daring
v.1.0, Satu Data Pengadaan 1.0, dan
e-Katalog Mini Kompetisi,” kata Yusliando.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakortek se
Kaltim, lanjut Yusliando untuk
meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi pemenuhan 17 standar LPSE, Percepatan peningkatan
kapabilitas UKPBJ menjadi tingkat kematanagan
pro-aktif.
“Kita harapkan kabupaten kota lainnya bisa
mengikuti jejak kabupaten Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan
Kabupaten Kutai Timur, sehingga bisa menjadi
PKP pro aktif,”pesan Yusliando.(mar)